SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap Jumiati binti Tandi. Setelah 7 tahun menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Dubai.
Jumiati masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terkait korupsi simpan pinjam.
Penkum Kejati Sulawesi Barat Amiruddin mengaku, penangkapan Jumiati yang buron selama 7 tahun, dilakukan di rumahnya. Desa Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Terpidana sementara tidur saat dijemput Tim Intelijen Kejati. Tanpa ada perlawanan.
Baca Juga: Mensos Ditangkap, Video Gus Dur Sebut Kemensos Banyak Tikus Berdasi Viral
“Jumiati adalah terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam. Dia ditangkap sedang istirahat di rumahnya. Tersangka menghilang selama 7 tahun karena dia selama ini jadi TKW di Dubai. Jadi tenaga kerja,” kata Amiruddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Kamis (10/12/2020).
Dia menyebutkan, Kejati Sulbar dalam kurung 3 bulan sudah mengamankan 10 orang DPO. Ditambah satu orang lagi atas nama Jumiati. Sehingga jumlah DPO yang telah diamankan sudah 11 orang.
“Total kami sudah amankan 11 orang DPO untuk tahun 2020,“ sebutnya.
Informasi yang diterima, kepulangan terpidana Jumiati, terpantau oleh Tim Intel Kejati Sulbar dan Kejari Polman melalui akun facebook.
Terpidana Jumiati, kemudian diikuti secara diam-diam hingga akhirnya dipastikan terpidana berada di Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Baca Juga: Viral Video Bajaj Bajuri, Warganet Sebut Oneng Tak Bisa Nasihati Juliari
“Penangkapan oleh tim eksekutor Kejari Polman dibawah pengamanan tim Intel Kejati Sulbar, yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Irvan Paham Samosir,“ pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
-
Prabowo Beri Simpati, Keluarga Koruptor Justru Dinilai Sering Ikut Korupsi
-
Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan
-
ICW: Prabowo Lebih Simpati Keluarga Koruptor daripada Korban! Desak Pemerintah Kejar Aset Koruptor
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
Terkini
-
May Day 2025 di Makassar, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai
-
Nasabah Bank Dirampok di Kota Makassar, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur
-
Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu: Jangan Lewatkan Rezeki Nomplok Hari Ini!
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI