SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan iuran kelas III akan naik mulai Januari 2021.
Kenaikan sebesar Rp 10 ribu tersebut sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Makassar, Florinsye Tamonob pada temu wartawan di Makassar menjelaskan, kenaikan tersebut akibat dari berkurangnya subsidi pemerintah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 78 Tahun 2020.
Jika sebelumnya besaran subsidi senilai Rp16.500, kini berkurang menjadi Rp7000, sehingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sebesar Rp9.500 per Januari 2021.
Baca Juga: Lewat Program JKN - KIS, Utiatul Laili Jalani Pengobatan Sakit Perutnya
"Sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tetap Rp42 ribu tetapi besaran subsidi yang berkurang. Sesuai Kemenkeu ada sharing subsidi di 2021 jadi kelas III itu memang akan naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu," ungkap Florinsye, Selasa (8/12/2020).
Kenaikan iuran tersebut tidak berlaku untuk kelas lainnya. Iuran kelas I tetap sebesar Rp150 ribu dan kelas II Rp100 ribu. Sama dengan enam bulan terakhir.
BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang menaungi lima kabupaten/kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep mencatat terjadi penambahan peserta di tahun 2020 sekitar 77 ribu orang.
Dengan demikian kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai 94 persen dari total warga di wilayah kerjanya.
Florinsye juga menyampaikan BPJS terus meningkatkan pelayanan termasuk di masa era baru dengan menawarkan berbagai pelayanan non tatap muka bagi masyarakat sebagai upaya mengurangi kontak langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tiga Kali dalan Sebulan Rawat Inap, Semua Ditanggung BPJS Kesehatan
"Kita menyajikan layanan melalui BPJS mobile yang bisa diakses oleh siapa saja melalui ponsel pintar kita, ini untuk memudahkan masyarakat apalagi pandemi seperti sekarang".
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros