SuaraSulsel.id - Pilkada serentak 2020 akan digelar besok. Aroma politik uang atau jamak disebut serangan fajar pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sulfan, menegaskan Bawaslu tidak akan mentolerir praktik politik uang atau serangan fajar dalam Pilkada 2020 mendatang.
Menurut Sulfan, Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016, secara jelas telah mengatur perihal praktik politik uang.
Sanksi dalam politik uang diatur dalam pasal 187 a ayat 2, dimana setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau material lain sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia secara langsung maupun tidak langsung.
Tujuannya untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu, maka dapat dipidana.
Bukan hanya mereka yang memberikan imbalan, namun siapapun yang menerima imbalan, akan ada sanksi hukumnya.
“Pemberi dan penerima politik uang, dapat dijatuhi sanksi pidana minimal 3 tahun ataupun denda, paling sedikit 200 juta dan maksimal 1 Miliar,” tegas Sulfan, kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Dia mengatakan, tidak ada ketentuan nominal. Berapa pun imbalan yang diberikan, bagi pemberi dan penerima, maka dipastikan akan dikenai sanksi.
“Kita sosialisasikan sudah lama sampai tingkat bawah. Bahwa politik uang tidak boleh. Pemberi dan penerima, bisa kena pidana,” tegasnya.
Baca Juga: Hasil Tes Cepat, 462 Anggota KPPS di Makassar Reaktif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat