SuaraSulsel.id - Beredar sebuah video tanya jawab tentang boleh atau tidak umat Islam menerima serangan fajar. Mengingat Pilkada sudah dekat. Biasanya, marak dilakukan pembagian uang, sembako, atau barang lainnya.
Pertanyaan disampaikan oleh seorang peserta kepada Ustaz Harman Tajang, Sekretaris Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.
Menurut Harman Tajang dosa terbagi menjadi dua. Dosa besar dan dosa kecil. Dosa besar ada tanda-tandanya.
Sebagaimana disebutkan oleh ulama, ada hukumannya di dunia. Seperti zina dan mencuri. Kedua ada ancaman neraka dan siksaan yang pedih seperti membunuh. Ketiga ada penyebutan laknat di dalamnya.
Jika membaca dalam alquran disebutkan dosa yang diikutkan dengan kata laknat maka itu adalah dosa besar. Pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT.
Diantara hadis Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan disogok.
"Hati-hati, ini ancaman dari Nabi Muhammad SAW," kata Harman Tajang.
sogok menyogok menimbulkan dosa yang lain. Karena memakan harta yang haram. Pemberi sogok mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
"Jadi apa yang didapatkan haram. Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka yang cocok baginya,"
Baca Juga: Kenali Sejarah Makassar, Poros Maritim Nusantara Dulu dan Sekarang
Begitu pula yang menerima sogok akan memasukan sesuatu yang haram kepada diri dan keluarganya. "Jadi ini bukan perkara yang mudah," kata Harman.
Sogok menyogok membatalkan hak orang yang berhak menerima. Serta memberikan pendidikan yang tidak baik kepada masyarakat.
Untuk itu, para pelaku yang menyogok dan menerima sogok harus bertaubat secara khusus. Agar dosa-dosa yang dilakuannnya dapat diampuni.
"Kalau antum membaca alquran dan hadis nabi, ada dosa yang disebut dan diikutkan ada kata laknat. Maka ketahuilah itu adalah dosa besar, yang pelakunya membutuhkan taubat khusus kepada Allah SWT,"
"Dan di antara hadis nabi yang mashur, Allah SWT melaknat orang yang menyogok dan yang disogok. Jadi hati-hati," paparnya dalam potongan video yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, ia minta agar para kandidat yang ingin menyogok pemilih agar dicoblos dapat segera minta ampun dan kembali ke jalan yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?