Muhammad Yunus
Minggu, 06 Desember 2020 | 19:22 WIB
Refly Harun soal KPK yang menangkap Edhy Prabowo. (YouTube/Refly Harun)

Berbeda jika pembicaraannya masuk ranah publik untuk disosialisasikan. Pasti salah.

"Dalam kasus Danny Pomanto bukan dia merekam. Justru (Danny) jadi korban unlawful interception," jelasnya.

Menurut Refly, orang yang merekam perbincangan pribadi Danny yang sebenarnya melanggar. Diam-diam merekam.

"Yah penyadapan juga," kata Refly.

Karena dalam kasus Danny Pomanto, tidak ada maksud Danny untuk merekam atau menyediakan konten untuk dipublikasikan.

"Jadi dalam konteks ini saya sepakat Danny adalah korban unlawful interception,"

"Tapi saya tidak mau ikut-ikut isinya," ujarnya.

Sebelumnya beredar video berdurasi 1 menit 58 detik. Isinya wajah Danny Pomanto dan suara yang diduga milik Danny Pomanto.

Dalam rekaman, terdengar suara mirip Danny Pomanto melakukan analisis terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Danny mengulas penangkapan ini dengan beberapa tokoh, seperti Jusuf Kalla, Novel Baswedan, dan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Tak Selevel dengan Jokowi, Refly: Tidak Serendah Itu

Load More