SuaraSulsel.id - Akibat memposting terkait terorisme di akun media sosialnya, salah satu pemuda berinisial I, di Dusun Dua, Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan pihak keluarga, I diamankan karena telah memposting sesuatu di media sosial terkait terorisme. Namun keluarga tidak memberikan keterangan lebih jelas, terkait video yang di posting di media sosial Facebook I tersebut.
''Katanya terkait Undang Undang ITE, masalah postingan tentang teroris di facebooknya,'' jelas Razak, keluarga I sebagaimana dilansir Antara.
Razak menjelaskan penangkapan oleh aparat kepolisian itu dilakukan pada Selasa 01/12 Sore sekitar pukul 16:00 WITA.
''Ada empat mobil, delapan orang polisi yang turun ke rumah,'' katanya.
Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.
''Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda,'' tambahnya
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang di konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
''Belum dapat informasi,'' ungkap Didik.
Berita Terkait
-
Soal Kotak Amal Minimarket untuk Danai Teroris, Ini Kata KSP
-
Kapolda Metro: Kami Akan Tindak Tegas Ormas yang Berperilaku seperti Preman
-
Pemerintah Beri Bantuan pada Korban Tragedi Kemanusiaan di Sigi
-
Masya Allah, Anak SMA Ini Sebrangi Sungai dengan Ekskavator demi Sekolah
-
Kotak Amal Minimarket Danai Aksi Teroris, Alfamart : Tanpa Izin Kami Tarik
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika