Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:31 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSulsel.id - Suhu politik di Kabupaten Bulukumba mulai memanas. Beredar video seorang pria berinisial F (50 tahun) dihajar warga karena dituduh membagi-bagikan uang. Untuk memenangkan salah satu calon.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Gakkumdu. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi sedang dilakukan.

"Sementara diselidiki oleh Gakkumdu. Yang di video (F) juga sudah diperiksa dan beberapa orang yang ada di lokasi," ujar Ambo dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).

Hasil pemeriksaan, kata Ambo belum bisa disimpulkan. Gakkumdu nanti yang akan merilis. Jika cukup bukti, maka kasus tersebut bisa masuk ranah pidana.

Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman

"Kita belum bisa menarik kesimpulan, F ini relawan siapa. Nanti setelah ada hasil pembahasan dari Gakkumdu baru kita lanjutkan ke penyelidikan jika cukup bukti. Kalau terbukti bisa pidana," tambahnya.

Ambo mengaku kasus politik uang di Bulukumba memang jadi perhatian utama pihaknya. Bawaslu sudah menerima beberapa laporan terkait politik uang. Namun karena tak cukup bukti, kasus dihentikan.

Diketahui, F ditangkap warga di Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba saat hendak membagi-bagikan uang kepada warga.

Saat itu, F sedang mengumpulkan warga di sebuah rumah. Kemudian digerebek pendukung pasangan calon bupati nomor urut 2, Askar HL-Arum Spink.

Bawaslu dan Polres Bulukumba kemudian mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa selebaran bergambar paslon dan sejumlah uang dalam amplop.

Baca Juga: Video Dugaan Politik Uang Pilkada Bantul, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian Dulu

Saat diinterogasi, F mengaku dirinya ditugaskan untuk membagi uang kepada warga Balibo agar mencoblos paslon nomor 4, Andi Utta dan Andi Edy Manaf. Namun, keterangannya disebut berubah-ubah.

Di Bawaslu, F malah mengaku dijebak oleh pendukung pasangan calon bupati nomor urut 2. Ia dipaksa mengakui membagikan uang oleh pasangan nomor 4, padahal tidak.

F mengaku dipanggil ke rumah yang menjadi tempat penganiayaan tersebut. Bahkan dipanggil langsung oleh pemilik rumah, yang juga tim pemenangan paslon nomor urut 2.

"Tidak niat untuk bagi-bagi uang. Saya dipanggil sama Pak As, nasuruhka masuk dalam rumahnya. Tiga kali ka napanggil, setelah saya masuk, banyak mi orang. Tidak lama itu datangmi rombongannya H Askar bawa brosur sama amplop (nomor 4) baru disuruh akui," kata F.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More