SuaraSulsel.id - Maharani Annisa Pakusadewo mengungkap kondisi terkini ayahnya, Tio Pakusadewo di penjara. Dia bilang, sudah tujuh bulan sakit stroke yang diidap terdakwa kasus narkoba itu kerap kambuh.
"Papa memang sakit-sakitan gitu di sana. Cuma mungkin papa segan untuk minta obat. Soalnya papa kadang kambuh, kadang nggak," kata Annisa, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Tak hanya itu, Annisa mengatakan bahwa Tio Pakusadewo selama tujuh bulan belakangan ini selalu mengeluh soal kondisi kesehatannya.
"Selama tujuh bulan papa sakit, selalu mengeluh capek. Papa di sana fasilitasnya kan nggak seperti di luar," ucapnya.
Annisa pun mengaku kerap membawakan obat untuk Tio Pakusadewo.
"Iya sering bawain obat, supaya darah tinggi dan sebagainya tetap stabil dengan baik. Karena papa sudah bengkak dari sebelum penangkapan, memang sudah sakit," katanya menjelaskan.
Di kesempatan yang sama, pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan T Paparang meminta agar kliennya segera direhabilitasi. Sebab, kondisi pria 57 tahun ini semakin memprihatinkan.
"Kami minta klien kami segera direhabilitasi. Mas Tio itu wajib untuk mendapat pengobatan rehabilitasi medis dan sosial," timpal Santrawan T Paparang.
"Kami sudah mempunyai surat dari assessment dari BNN nanti kami akan ajukan bukti surat dalam persidangan," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Kondisi Terkini Tio Pakusadewo di Penjara: Kaki Pincang Akibat Stroke
Tio Pakusadewo dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu alias bong.
Tio juga pernah ditangkap Desember 2017 dalam kasus yang sama.
Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo pada Mei 2020.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM