SuaraSulsel.id - Bea Cukai Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengamankan sebanyak 972 bungkus atau sebanyak 19.972 batang rokok ilegal.
"Penindakan rokok ilegal tersebut dilakukan sebanyak 12 kali di dua lokasi yang berbeda yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Kepulauan Taliabu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate, Jims Oktovianus ditulis Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, peningkatan pengawasan pada barang kena Cukai Hasil Tembakau (CHT) dimulai sejak Januari hingga pengujung tahun 2020.
"Sejak awal tahun 2020 hingga akhir, kami selalu melakukan operasi pasar dengan menindak sejumlah kios atau pedagang yang menjual rokok ilegal dan pada akhir tahun 2020 ini kami juga terus melakukan operasi pengawasan," ujarnya.
Peningkatan operasi pengawasan di bidang cukai, kata dia, dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai dari wilayah tersebut.
"Penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai terus dilakukan guna menjaga rutinitas pelaksanaan operasi pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Jims.
Pihaknya juga berharap para pengusaha yang ada di Maluku Utara bisa bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya meningkatkan ekspor guna membantu negara meraih devisa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri