SuaraSulsel.id - Bea Cukai Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengamankan sebanyak 972 bungkus atau sebanyak 19.972 batang rokok ilegal.
"Penindakan rokok ilegal tersebut dilakukan sebanyak 12 kali di dua lokasi yang berbeda yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Kepulauan Taliabu," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate, Jims Oktovianus ditulis Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, peningkatan pengawasan pada barang kena Cukai Hasil Tembakau (CHT) dimulai sejak Januari hingga pengujung tahun 2020.
"Sejak awal tahun 2020 hingga akhir, kami selalu melakukan operasi pasar dengan menindak sejumlah kios atau pedagang yang menjual rokok ilegal dan pada akhir tahun 2020 ini kami juga terus melakukan operasi pengawasan," ujarnya.
Baca Juga: Obati Pecandu Rokok, Pemerintah Malaysia Habiskan Hampir Rp 10 Miliar
Peningkatan operasi pengawasan di bidang cukai, kata dia, dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai dari wilayah tersebut.
"Penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai terus dilakukan guna menjaga rutinitas pelaksanaan operasi pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Jims.
Pihaknya juga berharap para pengusaha yang ada di Maluku Utara bisa bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya meningkatkan ekspor guna membantu negara meraih devisa. (Antara)
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Harga Rokok Tahun Depan Tak Melonjak, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Belum Pasti
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!