“Konsekuensinya, pemohon praperadilan ini akan gugur saat telah dimulainya sidang pertama pokok perkara. Sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU/XIII/2015 tanggal 9 November 2015,” ungkapnya.
Berdasarkan 4 kejanggalan tersebut, LBH Makassar menduga ada upaya menggugurkan permohonan pemeriksaan praperadilan ini.
Oleh karena itu, Edy menyatakan demi keadilan dan kepastian hukum mengenai hak-hak tersangka.
Hakim yang mengadili perkara praperadilan ini agar menjatuhkan putusan saat sebelum dimulainya sidang pertama pemeriksaan pokok perkara terhadap Ijul sebagai tersangka atau pemohon pada 2 Desember 2020, pukul 13 Wita.
LBH juga mendesak komisi Yudisial melalui kantor penghubung Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan.
Selain itu, Edy juga meminta masyarakat umum, mahasiswa, dan jurnalis media cetak, TV, dan elektronik untuk selalu mengawasi dan meliput perkara ini hingga putusan dijatuhkan pada Rabu, 2 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online