SuaraSulsel.id - Penerapan protokol kesehatan di hotel ternyata tidak berjalan maksimal. Salah satunya terlihat pada acara penyerahan Daftar Isian Anggaran (DIPA) 2021 di Hotel Claro, pagi ini.
Hotel berbintang yang terletak di Jalan AP Pettarani ini menyiapkan makanan prasmanan untuk peserta acara.
Menu prasmanan disiapkan untuk ratusan orang, di sisi kiri dan kanan ruangan hotel.
Padahal, gubernur dan pengusaha hotel sudah sepakat tidak menyiapkan makanan dalam bentuk prasmanan. Harus diganti dengan nasi kotak.
Seluruh manajer hotel dan restoran sudah diundang langsung membicarakan masalah ini.
Manajer Hotel Claro, Anggiat Sinaga tidak mau berkomentar terkait adanya prasmanan. Ia bilang sedang rapat.
"Jangan heboh dulu dong. Saya sedang rapat," ucapnya, lalu menutup telpon.
Anggiat juga hadir pada saat pertemuan dengan Satgas Covid-19.
Sebagai Ketua PHRI Sulsel, Anggiat diminta khusus oleh Gubernur Sulsel untuk menyatakan komitmen ke semua hotel dan restoran agar tidak lagi menyiapkan prasmanan pada acara di hotel.
Baca Juga: Evaluasi Penerapan Protokol CHSE di Pariwisata Yogyakarta
Saat itu, Anggiat mengatakan berjanji mulai pekan depan (pekan ini) tak ada lagi restoran atau hotel yang menyediakan prasmanan saat ada acara pernikahan dan pertemuan. Semua harus nasi kotak.
"Memang saat awal-awal kita sempat meal box. Adapun prasmanan tetapi diambilkan oleh petugas. Kami komitmen mulai pekan depan tidak ada lagi yang seperti sekarang," jelasnya.
Ia bilang, kebijakan gubernur memang telah memberi angin segar atas bangkitnya usaha perhotelan dan restoran. Bahkan karena upaya penanganan maksimal, Makassar kini menjadi rujukan acara pertemuan dari Kementerian.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin bilang, aturan baik Pergub hingga perwali semestinya menjadi acuan pengusaha. Sanksi tegas bahkan akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Saat dikonfirmasi soal prasmanan di Hotel Claro, Nurdin berdalih itu hanya kue. "Dimana ada prasmanan? Oh, itu hanya Kanrejawa (kue)," jawab Nurdin sambil berlalu, Senin (30/22/2020).
Padahal, Nurdin pada saat itu menegaskan akan mencabut izin operasional hotel jika melanggar aturan yang sudah disepakati. Termasuk jika masih menyiapkan prasmanan pada acara-acara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil