Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.
Respons Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera
Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sam Bera menyatakan menerima keputusan pembubaran lembaganya oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu, Richard mengatakan pembubaran tersebut merupakan kewenangan presiden apalagi BOPI merupakan lembaga bentukan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Meski begitu, Richard berharap tetap ada otoritas yang melanjutkan estafet pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia yang selama ini telah dibangun oleh BOPI.
"Semoga setelah BOPI dibubarkan pemerintah tetap membina industri olahraga profesional dengan kewenangan yang jelas apapun bentuk lembaga atau badan itu nantinya untuk tetap menjamin perkembangan industri dan cabor-cabor olahraga profesional Indonesia," kata Richard. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Makassar, Apa Langkah PDAM Selanjutnya?
-
Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar
-
Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara
-
Pengemudi Innova Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Jadi Buronan Petugas Pajak
-
Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas