SuaraSulsel.id - Puluhan satpol PP melakukan sidak ke sejumlah mal dan tempat perbelanjaan di Kota Makassar. Banyak pengunjung ditemukan masih abai terhadap aturan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemprov Sulsel, Iswahyudi mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya tidak menjaga jarak dan memakai masker.
"Seperti di Mal Panakukang dan Toko Super Mode. Pengunjung berkerumun dan ada juga yang tidak memakai masker," kata Iswahyudi, Kamis (26/11/2020).
Di beberapa toko, kata Iswahyudi, pengunjung berkerumun karena diskon. Kendati karyawan sudah memasang papan bicara, pengunjung tak peduli.
"Makanya tadi kami sudah lakukan peneguran, bagaimana agar pihak mal dan karyawan bisa lebih tegas menegur pengunjung yang tidak ikut aturan," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh pertokoan dan tempat keramaian. Edaran itu mengatur soal kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Yakni, setiap hari harus ada petugas di tiap pintu masuk mal atau toko melakukan pengecekan suhu badan pengunjung. Dilanjutkan dengan pemberian cairan antiseptik agar memastikan kuman tidak menempel di tangan pengunjung.
Selanjutnya, jika ditemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan Covid-19, pihak mal atau toko akan melakukan pemantauan agar pengunjung tidak diperkenankan masuk ke mal.
Sebelum beroperasi, pemeriksaan juga dilakukan mulai dari pintu pintu masuk, tangga eskalator, meja, dan kursi. Begitupun pada semua karyawan, sebelum masuk diukur suhu badannya dan disemprot disinfenktan.
Baca Juga: Mengintip Proses Renovasi Gedung Sarinah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku Satgas Covid-19 akan mengumpulkan pengusaha mal dan pertokoan dalam waktu dekat. Sebelumnya, para pengusaha hotel sudah diberi edukasi.
"Kemarin baru pengusaha hotel dan restoran yang diundang. Pengusaha mal memang terlupa kemarin, tapi kita rencana undang dalam waktu dekat," ujar Nurdin.
Ia mengatakan, jangankan mal, penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran saja tidak berjalan. Bahkan pelonggaran sudah melewati batas.
"Padahal sudah ada aturan, baik Pergub hingga Perwali. Semestinya menjadi acuan pengusaha," tegasnya.
Ia mengaku tak ingin lagi kecolongan. Tren kasus sudah mesti menurun dengan diperketatnya protokol kesehatan. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Dari awal, kata Nurdin gugus tugas maupun satgas tidak menonjolkan adanya sanksi. Tetapi dalam kondisi yang sekarang, hal tersebut bisa saja dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar