SuaraSulsel.id - Puluhan satpol PP melakukan sidak ke sejumlah mal dan tempat perbelanjaan di Kota Makassar. Banyak pengunjung ditemukan masih abai terhadap aturan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pemprov Sulsel, Iswahyudi mengatakan pihaknya menemukan masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya tidak menjaga jarak dan memakai masker.
"Seperti di Mal Panakukang dan Toko Super Mode. Pengunjung berkerumun dan ada juga yang tidak memakai masker," kata Iswahyudi, Kamis (26/11/2020).
Di beberapa toko, kata Iswahyudi, pengunjung berkerumun karena diskon. Kendati karyawan sudah memasang papan bicara, pengunjung tak peduli.
"Makanya tadi kami sudah lakukan peneguran, bagaimana agar pihak mal dan karyawan bisa lebih tegas menegur pengunjung yang tidak ikut aturan," tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan edaran untuk seluruh pertokoan dan tempat keramaian. Edaran itu mengatur soal kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Yakni, setiap hari harus ada petugas di tiap pintu masuk mal atau toko melakukan pengecekan suhu badan pengunjung. Dilanjutkan dengan pemberian cairan antiseptik agar memastikan kuman tidak menempel di tangan pengunjung.
Selanjutnya, jika ditemukan pengunjung yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan Covid-19, pihak mal atau toko akan melakukan pemantauan agar pengunjung tidak diperkenankan masuk ke mal.
Sebelum beroperasi, pemeriksaan juga dilakukan mulai dari pintu pintu masuk, tangga eskalator, meja, dan kursi. Begitupun pada semua karyawan, sebelum masuk diukur suhu badannya dan disemprot disinfenktan.
Baca Juga: Mengintip Proses Renovasi Gedung Sarinah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku Satgas Covid-19 akan mengumpulkan pengusaha mal dan pertokoan dalam waktu dekat. Sebelumnya, para pengusaha hotel sudah diberi edukasi.
"Kemarin baru pengusaha hotel dan restoran yang diundang. Pengusaha mal memang terlupa kemarin, tapi kita rencana undang dalam waktu dekat," ujar Nurdin.
Ia mengatakan, jangankan mal, penerapan protokol kesehatan di hotel dan restoran saja tidak berjalan. Bahkan pelonggaran sudah melewati batas.
"Padahal sudah ada aturan, baik Pergub hingga Perwali. Semestinya menjadi acuan pengusaha," tegasnya.
Ia mengaku tak ingin lagi kecolongan. Tren kasus sudah mesti menurun dengan diperketatnya protokol kesehatan. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.
Dari awal, kata Nurdin gugus tugas maupun satgas tidak menonjolkan adanya sanksi. Tetapi dalam kondisi yang sekarang, hal tersebut bisa saja dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?