SuaraSulsel.id - Sejak menteri dari Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020), dorongan agar Presiden Joko Widodo kembali mengangkat Susi Pudjiastuti menjadi menteri kelautan dan perikanan semakin kencang.
Susi dinilai jauh lebih tepat memimpin kementerian tersebut ketimbang Edhy Prabowo.
Sudah dari jauh-jauh hari, Susi mengingatkan Edhy Prabowo untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ekspor benih lobster. Tetapi kebijakan tersebut tetap diambil dan kemudian menyeret Edhy ke KPK.
Edhy ditangkap dan dini hari tadi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Dia dijadikan tersangka bersama enam orang lainnya.
Analis politik Rustam Ibrahim mengatakan (sebelum KPK menetapkan Edhy jadi tersangka) jika Menteri Edhy ternyata benar-benar menjadi tersangka KPK, maka secara moral, Gerindra tidak berhak meminta menteri kelautan dan perikanan penggantinya tetap berasal dari Gerindra.
"Jika Menteri KKP Edhy Prabowo benar-benar jadi tersangka KPK, maka benarlah ekspor benih lobster jadi sumber korupsi. Saya pikir Presiden Jokowi punya alasan yang sangat masuk akal jika mengangkat kembali Susi Pudjiastuti menjadi menteri KKP," kata Rustam kemarin atau sebelum KPK menetapkan Edhy jadi tersangka.
Kemarin pagi, nama Susi menjadi trending topik di Twitter zona Indonesia. Warganet menginginkan dia kembali menjadi menteri KKP. Bagi warganet, ketika dulu Susi memimpin kementerian itu, banyak prestasi yang diraih.
Rustam juga menyoroti kasus tersebut dari aspek politis dan pengaruhnya terhadap elektabilitas Prabowo Subianto.
"Akankah kasus OTT Edhy Prabowo akan menurunkan elektabilitas Prabowo Subianto dan kasus kerumunan di sekitar rumah Rizieq Shihab akan menurunkan elektabilitas Anies Baswedan? Marilah kita tunggu kerja lembaga survei," katanya.
Baca Juga: Momen Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Tertawa Bersama
Setelah KPK menetapkan Edhy menjadi tersangka, Rustam mengatakan bahwa dengan Edhy dijadikan tersangka, secara moral Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra kehilangan kredibilitas untuk menggunakan isu korupsi.
"Ini jadi tantangan tersendiri jika PS maju lagi sebagai capres 2024. Kecuali PS secara terbuka mengutuk perbuatan EP dan mengambil tindakan tegas," katanya.
Edhy Prabowo minta maaf
Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy di gedung KPK, Jakarta, dini hari tadi.
"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.
Tag
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik