SuaraSulsel.id - Laporan kasus penutupan Jalan Bonto Langkasa saat pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya diputuskan Ombudsman RI.
Setelah enam bulan melakukan pemeriksaan, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyimpulkan terjadi maladministrasi. Atas pemberian izin penutupan Jalan Andi Djemma Makassar selama dua hari. Pada tangal 6-7 Februari 2020 oleh Kapolrestabes Makassar.
Asisten Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra mengatakan, Ombudsman telah menyerahkan tindakan korektif. Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman diterima Kapolrestabes Kombes Pol. Yudhiawan Wibisono.
"Ada tiga tindakan korektif yang disarankan kepada Kapolrestabes Makassar," ungkap Muslimin, dikutip dari Website Ombudsman, Rabu (25/11/2020).
Pertama, agar melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap petugas yang bertanggung jawab. Dalam melakukan proses perizinan pada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, agar segera membuat standar layanan tentang pemberian izin penggunaan jalan maupun izin lainnya, yang diterbitkan pada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketiga, agar semua yang mengakses produk layanan pada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar membedakan persyaratan bagi masyarakat pengguna berdasarkan kepentingan pribadi dengan masyarakat pengguna berdasarkan kepentingan institusi.
Melalui surat Nomor : B/242/X/HUK.7/2020/Lantas, tanggal 19 November 2020, Kasat Lantas Polrestabes Makassar menyampaikan bahwa tindakan korektif dari Ombudsman Sulsel telah dilaksanakan.
Pertama, memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada Kaurmintu Satlantas Polrestabes Makassar karena kurang teliti dalam proses pemberian izin penggunaan jalan yang diajukan oleh pemohon.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus sampai Ada Surat dari Pengadilan
Kedua, membuat standar pelayanan pada semua produk perizinan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar dengan mempedomani Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan. Agar mengajukan surat izin 14 hari sebelum hari H pelaksanaan kegiatan.
Ketiga, senantiasa untuk dipedomani dan dibedakan dalam pemberian layanan kepada masyarakat antara keperluan instansi dan akses keperluan pribadi. Dalam proses pemberian izin yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Makassar.
Warga Melapor ke Ombudsman RI
Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti keluhan warga Makassar yang melaporkan penutupan jalan umum di Jalan Bonto Langkasa Kota Makassar dan sekitarnya. Akibat rangkaian acara pernikahan anak Rektor UNM, pada tanggal 6 Februari 2020.
Warga masyarakat mendatangi kantor Ombudsman Sulsel pada 7 Februari untuk mengadukan Kapolrestabes Makassar.
Ombudsman Sulsel kemudian melakukan pemeriksaan dokumen pelapor dan pemeriksaan terlapor serta pemeriksaan lapangan ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar, pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan
-
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bantimurung, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
-
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi di Pawai Vespa Curi Perhatian
-
Taufan Pawe Optimistis Rebut Lumbung Suara di Sulsel, Ini Strateginya!
-
Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal, Sempat Keluhkan Lelah Karena Koas