SuaraSulsel.id - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus menggunakan sejumlah peralatan agar tidak terinfeksi virus.
Alat-alat yang digunakan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19, antara lain adalah masker, dan pelindung wajah hingga cairan antiseptik.
Perlengkapan ini biasa didapatkan masyarakat dengan cara membeli di toko. Beberapa orang juga ada yang berusaha membuat sendiri cairan antiseptik.
Seperti yang dilakukan di Polres Takalar. Tuak yang disita dari masyarakat dimanfaatkan untuk membuat cairan antiseptik.
Tuak hasil dari pohon lontar atau dalam bahasa Makassar disebut ballo, ternyata mampu menghasilkan alkohol sampai kadar 45 persen.
Ide pembuatan cairan antiseptik dari ballo ini muncul dari Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.
Belajar dari pengalamannya saat melaksanakan tugas di Gorontalo dan Bali.
Saat itu, Beny diajarkan untuk membuat cairan alkohol murni atau yang biasa dikenal dengan sebutan cap tikus.
"Itu saya yang perintahkan. Karena kan saya sebelumnya di Polda Gorontalo dan Bali itu pernah membuat sejenis itu, makanya saya tiru," kata Beny kepada SuaraSulsel.id, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Polisi Buru Laki-laki dan Perempuan Pemasok Sabu ke Millen Cyrus
Atas pengalaman tersebut, Beny kemudian mengembangkan ide pembuatan ballo menjadi produk yang lebih bermanfaat. Mmebuat ballo menjadi handsanitizer di Polres Takalar.
Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 memang masih terus mewabah.
Handsanitizer tersebut dibuat dari ballo yang disita personil Polres Takalar. Kerap dikonsumsi masyarakat untuk mabuk.
Menurut Beny, proses pembuatan handsanitizer dari ballo tidak jauh beda dengan pembuatan minuman cap tikus.
Bedanya, setelah ballo disuling, alkohol murni yang keluar kemudian dicampur dengan cairan pewarna dan parfum yang kemudian menghasilkan handsanitizer.
"Prosesnya hampir sama sih, ballo itu disuling agar menjadi alkohol murni cap tikus itu. Setelah itu kita tambah bibit pewarna dan pewangi. Terserah kita sih mau warna apa, wangi apa. Tergantung selera," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?