SuaraSulsel.id - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi - Ali Mukhin, terancam pidana. Karena diduga telah melakukan kampanye diluar jadwal yang ditetapkan KPU.
Kasusnya ditangani Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana pemilu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya mulai menyelidiki kasus tersebut setelah sebelumnya lebih dulu diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh Kepolisian serta pendampingan dari Jaksa, Sentra Gakkumdu sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke Penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Dalam perkara ini, Mulyadi-Mukhin diduga melakukan tindak pidana pemilu lantaran melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Kampanye tersebut dilakukan yang bersangkutan melalui sebuah program televisi nasional pada, 12 November 2020.
Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Juncto Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik baru mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020.
"Konten atau isi tayangan tersebut dinilai mengandung muatan kampanye," ujar Awi.
Awi menuturkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan ke Bawaslu RI pada, 17 November. Selanjutnya, yang bersangkutan kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri pada, 22 November.
"Sebelumnya sudah dilakukan pengkajian selama lima hari oleh Sentra Gakumdu dari unsur Pengawas (Bawaslu), semenjak dilaporkan maka sudah dihitung proses penyidikan selama 14 hari kerja oleh Penyidik Gakumdu dari unsur Polri," pungkasnya.
Baca Juga: Menipu Bisa Luluskan CPNS, Emak-emak di Padang Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan