SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengatakan telah mengusulkan 11.565 guru honorer di Sulsel untuk bisa ikut seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar menjadi guru PPPK. Penerimaan dimulai tahun 2021.
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 disampaikan langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Kita masukkan semuanya. Nanti kan ada mekanismenya. Ada seleksi," kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/11/2020).
Proses seleksinya menjadi tanggung jawab kementerian sepenuhnya. Daerah hanya mendata, dan menyetor usulan ke pusat.
"Kementerian yang tetapkan standar untuk seleksinya. Jadi mereka harus lalui proses seleksi. Kami mengusulkan semua data yang ada dengan formasi yang tersedia dan kami butuhkan," tambahnya.
Kementerian menetapkan persyaratan usia pelamar, yakni dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).
Jufri bilang Disdik Sulsel akan tetap menerapkan prinsip keadilan. Bukan berarti karena sudah lama mengabdi sehingga diprioritaskan.
"Tidak boleh hanya karena dia sudah honor dan lama mengabdi, lalu tiba-tiba langsung masuk. Ada juga permintaan, kalau bisa jangan dites. Itu juga tidak mungkin," bebernya.
Baca Juga: Sri Mulyani Jamin Guru Honorer Lolos PPPK Akan Dapat Gaji Rp 4 Juta
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengumumkan, pemerintah akan membuka penerimaan guru PPPK bagi guru honorer dan lulusan PPG yang belum mengajar. Ada satu juta kuota seluruh Indonesia yang disiapkan.
"Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali," kata Ma'ruf.
Biaya pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan secara online, lanjut Ma'ruf, akan ditanggung oleh pemerintah. Ia berharap, semua guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.
"Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gubernur Sultra Larang Keras ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi Tegas
-
Bagaimana Stok BBM, LPG, dan Listrik Sulawesi Jelang Mudik Lebaran?
-
Shalat Idulfitri di Sulsel Diguyur Hujan? Begini Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Anda
-
Korban Pemerkosaan Dilaporkan Balik atas Tuduhan Perzinahan: 'Apakah Korban Bisa Jadi Pelaku?'
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?