SuaraSulsel.id - Anggota polisi membubarkan gelaran senam zumba akbar yang mendatangkan ratusan orang di Lapangan Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwanto Provinsi Gorontalo.
Pembubaran dilakukan karena ajang senam zumba akbar tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Polres Pohuwato.
Apalagi jumlah peserta cukup banyak, lebih dari seratus peserta.
Kapolsek Popayato Ipda Ali Khiruddin mengatakan, acara senam zumba tidak mendapat izin keramaian dari Polres Pohuwato karena dalam masa Pandemi Covid-19.
Dia mengemukakan, kepolisian hanya mengeluarkan surat agar zumba akbar tersebut ditunda sampai kondisi benar-benar aman dari covid-19.
“Apalagi saat acara berlangsung banyak kerumunan masyarakat yang menonton dan tidak menghiraukan protokol kesehatan. Kemudian peserta zumba lebih dari seratus orang,” ungkap Ali saat dikonfirmasi Gopos.id-jaringan Suara.com, Ahad (22/11/2020).
Lanjut kata Ali, langkah ini ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pohuwato.
Dalam membubarkan acara tersebut, pihak kepolisian turut memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Baca Juga: Catat! Ini Lima Bioskop yang Sudah Buka di Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel