Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 21 November 2020 | 19:25 WIB
Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan pendampingan penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar. Terhadap pengusaha bioskop di Kota Makassar, Selasa (3/11/2020) / [Foto : Satpol PP Makassar]

"Tapi sebisa mungkin jangan berkerumun. Silahkan saja dibuka. Ini juga untuk perekonomian kita," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More