SuaraSulsel.id - Meski pandemi Covid-19 belum mereda, pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021.
Pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap dilakukan para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021, jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menjelaskan kewenangan pembukaan sekolah ini akan diberikan pemerintah pusat sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya, sehingga peta warna risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah.
"Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui bukan pemerintah pusat, mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid di daerahnya sendiri, kondisi dari setiap kecamatan atau kelurahan bisa sangat bervariasi satu sama lain," jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.
"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Tanggal Berapa?
Nadiem beralasan, pembukaan sekolah pada Januari 2021 ini untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ketertinggalan pelajaran.
Karena berbagai masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti kondisi mental pelajar maupun tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga.
PJJ yang sudah berjalan sembilan bulan dinilai tidak efektif karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai diskresi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana yang tidak, dan tentunya kesiapan sekolah memenuhi semua checklist protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Semua aturan protokol kesehatan di sekolah akan diatur dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik pendidik tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama kami dalam menetapkan kebijakan ini, termasuk tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial, keduanya tidak bisa dipisahkan," pungkas Nadiem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas