Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 18 November 2020 | 19:21 WIB
Bakso Satangnga / [Foto: Dokumentasi Bakso Satangnga]

SuaraSulsel.id - April 2020, Pemerintah Kota Makassar memperketat aturan protokol kesehatan. Mayoritas masyarakat harus berdiam diri di rumah masing-masing. Agar tidak terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.

Saat itu, Alwi (26 tahun) masih merenungi nasib di rumahnya yang terletak di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Ia memikirkan usaha jualan baksonya yang belum juga diperbolehkan untuk buka. Karena Virus Corona masih terus mewabah.

Semua pedagang dan penjual diminta untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah. Tanpa terkecuali.

Tak ada yang boleh membuka usaha jualan, yang dapat membuat warga berkerumun. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Cara Tim Medis Atasi Keletihan Terhadap Pandemi

Banyak warga yang mengeluh. Termasuk Alwi. Sebab, ia tidak dapat membuka warung untuk mencari penghasilan seperti hari-hari biasanya.

Mal, supermarket, tempat wisata, hingga warung-warung makan sudah jarang dikunjugi warga di Makassar.

Warung Bakso Alwi terletak di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Makassar juga berhenti beroperasi. Yang tinggal di lokasi hanya tenda biru dan gerobak kosong.

Pelanggan bakso Alwi sempat beberapa kali berlalu lalang mengunjungi lokasi warung. Mereka ingin memastikan apakah Alwi sudah mulai berjualan bakso lagi atau tidak.

Bahkan, pelanggan yang sudah tidak sabaran sempat ada yang mendatangi rumah Alwi. Mereka meminta agar Alwi segera kembali berjualan bakso di warungnya.

Baca Juga: Belajar Online Makan Korban, Gadis SMA Tewas karena Stres Banyak Tugas

"Ada beberapa warga datang ke rumah. Minta saya buka kembali warung bakso," kata Alwi kepada SuaraSulsel.id, Rabu (18/11/2020).

Load More