SuaraSulsel.id - Ustadz Das'ad Latief mengaku keberatan jika dirinya dijadikan bahan untuk kampanye calon di Pilkada.
Ustadz Das'ad tidak terima potret dirinya dicantumkan tanpa izin sebagai bahan kampanye pasangan calon Pilkada di Kota Balikpapan.
"Apalagi kampanye negatif," katanya.
Ustaz Das'ad pun protes keras kepada para oknum yang sengaja memasang fotonya di alat peraga kampanye.
Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun
Ia meminta agar spanduk yang memuat fotonya diturunkan dan mengancam akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @balikpapanku, Ustaz Das'ad mengaku kaget melihat foto dirinya terpampang di beberapa spanduk pasangan calon kepala daerah saat mengisi kajian di kawasan Grogor Paser.
"Ternyata saya banyak melihat baliho-baliho yang memasang foto saya. Demi Allah saya sangat keberatan dan memohon kepada yang bersangkutan untuk menurunkan."
"Kalau tidak diturunkan, saya akan melapor ke kepolisian," kata Ustaz Das'ad dikutip Suarakaltim.id, Rabu (18/11/2020).
Ia mengaku tak ingin ikut campur soal urusan politik, khususnya Pilkada Kota Balikpapan.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: Potensi Politik Uang Pilkada Tangsel Cukup Tinggi
"Saya tidak punya campur tangan soal Pilkada. Saya tidak ada kaitan dengan Kota Balikpapan. Maka tolong jangan gunakan foto saya untuk kampanye, apalagi kampanye negatif," imbuhnya.
Pilkada Balikpapan Lawan Kotak Kosong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2020.
Rahmad Masud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 dan akan melawan kotak kosong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup.
“Susuai rapat pleno. KPU Balikpapan menetapkan satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan. Jadi keduanya ditetapkan sebagai calon tunggal,” katanya.
Dijelaskan dia berdasarkan tahapan pilkada, segala syarat dan dokumen pendaftaran Rahmad Masud - Thohari dinyatakan lengkap.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan keduanya juga bersih dan sehat.
“Semua berkas dari pasangan calon Rahmad Masud-Tohari sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Demikian pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Padu Padan OOTD Sporty ala Iriana Jokowi: Pakai Scarf sambil Tenteng Hermes Ratusan Juta
-
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Ngevlog Sambil Hujan-hujanan: Semangat Barisnya Dong
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Panas-panasan Ikut Gladi Bersih, Begini Tampang 481 Kepala Daerah saat 'Dijemur' di Monas
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi