Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 18 November 2020 | 10:51 WIB
Ustad Das'ad Latif / [Foto: Tangkapan Layar Akun Youtube Ustadz Das'ad Latif]

Pilkada Balikpapan Lawan Kotak Kosong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2020.

Rahmad Masud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020 dan akan melawan kotak kosong.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup.

Baca Juga: Kemendagri Klaim Daerah Zona Merah yang Gelar Pilkada 2020 Terus Menurun

“Susuai rapat pleno. KPU Balikpapan menetapkan satu pasang calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan. Jadi keduanya ditetapkan sebagai calon tunggal,” katanya.

Dijelaskan dia berdasarkan tahapan pilkada, segala syarat dan dokumen pendaftaran Rahmad Masud - Thohari dinyatakan lengkap.

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan keduanya juga bersih dan sehat.

“Semua berkas dari pasangan calon Rahmad Masud-Tohari sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Demikian pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Potensi Politik Uang Pilkada Tangsel Cukup Tinggi

Load More