SuaraSulsel.id - Covid-19 yang mewabah di Indonesia telah membuat sebagian kegiatan masyarakat harus dibatasi. Setiap aktivitas wajib menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Komunitas Hijrah Tanpa Nama (Mathan). Harus membatasi jumlah peserta saat melaksanakan kegiatan penghapusan tato secara gratis di Rutan Kelas II B, Kabupaten Pinrang.
"Kalau dulunya (sebelum pandemi Covid-19) bisa sedot 120 peserta. Kalau sekarang dibatasi, bisa hanya 70 peserta," kata Pendiri Mathan, Abdul Aziz melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Azis menjelaskan, kegiatan hapus tato gratis yang diadakan merupakan rangkaian keliling Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat melaksanakan kegiatan, para peserta harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak saat menunggu giliran penghapusan tato.
Tak hanya itu, dokter yang akan menghapus tato peserta juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Peserta tetap wajib makai masker, jaga jarak. Nah kalau kegiatan di Pinrang ini juga dibuka untuk umum," jelas Abdul.
Mahtan merupakan komunitas hijrah yang bermarkas di kawasan Toddopuli, Kota Makassar.
Setiap hari minggu, komunitas ini menyediakan jasa hapus tato gratis bagi seluruh kalangan masyarakat.
Baca Juga: Guru Besar FK UNPAD: Vaksin Merah Putih Sama Seperti Vaksin Covid Lainnya
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Ali Imran mengatakan, kegiatan hapus tato gratis di daerahnya sekaligus dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke-75 tahun, Kementerian Hukum dan HAM RI 2020.
"Peserta bukan hanya untuk warga binaan, tapi dibuka juga khusus warga umum yang akan hapus tato," kata dia.
"Kami dari pihak Rutan, fasilitasi pemeriksaan darah di Puskesmas Mattiro Bulu," tambah Ali.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros