SuaraSulsel.id - Covid-19 yang mewabah di Indonesia telah membuat sebagian kegiatan masyarakat harus dibatasi. Setiap aktivitas wajib menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Komunitas Hijrah Tanpa Nama (Mathan). Harus membatasi jumlah peserta saat melaksanakan kegiatan penghapusan tato secara gratis di Rutan Kelas II B, Kabupaten Pinrang.
"Kalau dulunya (sebelum pandemi Covid-19) bisa sedot 120 peserta. Kalau sekarang dibatasi, bisa hanya 70 peserta," kata Pendiri Mathan, Abdul Aziz melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Azis menjelaskan, kegiatan hapus tato gratis yang diadakan merupakan rangkaian keliling Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Guru Besar FK UNPAD: Vaksin Merah Putih Sama Seperti Vaksin Covid Lainnya
Saat melaksanakan kegiatan, para peserta harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak saat menunggu giliran penghapusan tato.
Tak hanya itu, dokter yang akan menghapus tato peserta juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Peserta tetap wajib makai masker, jaga jarak. Nah kalau kegiatan di Pinrang ini juga dibuka untuk umum," jelas Abdul.
Mahtan merupakan komunitas hijrah yang bermarkas di kawasan Toddopuli, Kota Makassar.
Setiap hari minggu, komunitas ini menyediakan jasa hapus tato gratis bagi seluruh kalangan masyarakat.
Baca Juga: Makin Bertambah, Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Kini Tembus 2.428 Orang
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Ali Imran mengatakan, kegiatan hapus tato gratis di daerahnya sekaligus dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke-75 tahun, Kementerian Hukum dan HAM RI 2020.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Ingat Larangan Ibu dan Malu dengan Anak, Raike Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari