Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 November 2020 | 04:50 WIB
Pelaku penusukan salah satu pendukung paslon Cawalkot Makassar dibekuk Polda Metro Jaya. [Antara]

SuaraSulsel.id - Insiden penusukan terhadap salah satu pendukung pasangan Calon Wali Kota Makassar di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat mulai terkuak.

Kekinian, Polda Metro Jaya telah  membekuk lima tersangka yang diduga melakukan penusukan terhadap satu pendukung pasangan Calon Wali Kota Makassar.

"Kami berhasil mengamankan ada lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasar pemeriksaan terhadap para saksi serta kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

Baca Juga: Terkuak! Timses Cawalkot Makassar Ditusuk Gegara Menjelekkan Paslon Lain

Para tersangka yang berhasil diringkus petugas diketahui berinisial F (40) yang berperan sebagai eksekutor, MNM (50) perannya memerintahkan eksekusi penusukan), S (51), AP (46), dan S alias AR (39) yang berperan memantau situasi di lapangan.

Meski demikian, tersangka S alias AR akhirnya meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat mendapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka S memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS. Yang bersangkutan ada penyakit sesak napas dan di RS meninggal dunia," katanya.

Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang masih melarikan diri yang berinisial AR (25) dan JH (40).

Saat ini, keempat pelaku yang ditahan pihak kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Lima TSK Kasus Penusukan Timses Cawalkot Makassar Ditangkap, Satu Tewas

Load More