Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 November 2020 | 15:26 WIB
Dinas Kebudayaan Kota Makassar mengelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan buku panduan atau cetak biru kemajuan kebudayaan, Jumat (13/11/2020) / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Dinas Kebudayaan Kota Makassar mengelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan buku panduan atau cetak biru kemajuan kebudayaan.

Kegiatan dengan tema penguatan literasi budaya melalui transformasi budaya di Kota Makassar, digelar untuk memajukan kebudayaan nasional di Indonesia.

Dinas Kebudayaan sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Makassar terbentuk berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Dinas Kebudayaan mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu Wali Kota Makassar melaksanakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan.

Baca Juga: Video Seks Petinggi PDI Perjuangan Direkam di Kota Makassar

"Mengelola kebudayaan masyarakat dalam wilayah Kota Makassar. Melestarikan tradisi masyarakat yang penganutnya dalam wilayah Kota Makassar, membina lembaga adat, kesenian masyarakat, sejarah lokal dalam wilayah Kota Makassar, meregistrasi, mengelola, mengawasi dan melestarikan cagar budaya Kota Makassar dan mengelola museum," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Taufik Rahim, Jumat (13/11/2020).

Taufik mengatakan, Dinas Kebudayaan memerlukan kompas atau barometer dalam mencapai tujuan dan strategi dalam Pemerintahan Kota Makassar. Oleh karena dibutuhkan cetak biru kebudayaan Kota Makassar.

Ini diharapkan bisa dijadikan panduan atau barometer dalam melaksanakan kegiatan. Sehingga memerlukan kesesuaian dengan tuntutan, tantangan, dan kebutuhan. Karena di dalam cetak biru terdapat suatu kerangka kerja yang terperinci. Sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan. 

“Meliputi penetapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program dan fokus kegiatan dan langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja," jelasnya.

Dalam menyusun kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan kebudayaan Kota Makassar dibutuhkan pemikiran dan masukan serta saran dari para ahli, akademisi, budayawan, seniman pemerhati budaya, sejarahwan dan masyarakat pelaku budaya.

Baca Juga: Polda Kantongi Identitas Penusuk Timses Cawalkot Makassar di Palmerah

"Diharapkan dari kegiatan FGD kita memperoleh interaksi data informasi tentang kebudayaan. Khususnya kebudayaan Kota Makassar. Dalam hal meningkatkan kedalaman informasi mengenai kebudayaan Kota Makassar. Menyingkap berbagai aspek fenomena budaya, sehingga budaya Kota Makassar dapat didefinisikan dan diberi penjelasan dan dapat disimpulkan," terangnya.

Load More