SuaraSulsel.id - Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Lantamal VI Kota Makassar memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56. Dengan menggelar tepuk tangan secara massal.
Tepuk tangan tersebut dilakukan untuk mengapresiasi tenaga kesehatan yang berjuang melawan virus corona atau Covid-19.
Tepuk tangan selama 56 detik ini dilakukan di Dermaga Layang Mako Lantamal VI Makassar dan di depan Rumah Sakit Jala Ammari, Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita.
Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Benny Sukandari mengatakan, tepuk tangan secara massal tersebut dilakukan prajurit Lantamal VI Makassar bersama tenaga kesehatan Rumah Sakit Jala Ammari, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-56 tahun 2020.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Kaltim Bertengger di Lima Besar Nasional
Tujuan digelarnya tepuk tangan secara massal, sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19 yang mewabah di Indonesia.
"Sebagai apresiasi tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid -19 dan masyarakat yang telah melaksanakan protokol kesehatan," kata Benny kepada Suarasulsel.id.
Benny menjelaskan kegiatan tepuk tangan tersebut juga akan diunggah ke media sosial. Sebagai kampanye dalam melawan Covid-19.
Selain di Lantamal VI Makassar, kata Benny, sepanjang jalan depan Rumah Sakit Jala Ammari Lantamal VI , seluruh tenaga kesehatan rumah sakit tersebut juga melaksanakan tepuk tangan secara bersama sebagai dukungan bagi tenaga kesehatan dan unsur masyarakat dalam mencegah Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Karumkit TNI AL Jala Ammari Lantamal VI, Kadiskes Lantamal VI, Danyonmarhanlan VI, , seluruh tenaga kesehatan Mako Lantamal VI dan Rumah Sakit Jala Ammari serta perwakilan Satker Lantamal VI.
Baca Juga: Tambah 831 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Mencapai 115.174 Pasien
"Kampanye melawan Covid-19," jelas Benny.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Senang Kembali, Elkan Baggott Tepuk Tangan
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"