Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 06 November 2020 | 09:34 WIB
Tiga tersangka pencurian sepeda motor diamankan bersama barang bukti di Maporlresta Barelang, Jumat (16/10/2020) [Suara.com/Ahmad]

"Pasal 378 dan 372, ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More