SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan pendampingan penegakan Perwali No.51 Tahun 2020 Kota Makassar.
Melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terhadap pengusaha bioskop di Kota Makassar.
Pendampingan melibatkan 5 personil dari Dinas Pariwisata, 2 personil Satpol PP, dan 1 personil Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Mengunjungi sejumlah bioskop yang rencananya mulai buka pekan ini.
“Rencana hari sabtu buka. Jadi kita periksa protokol kesehatannya,” kata Iman kepada Suarasulsel.id, Rabu (4/11/2020).
Iman mengatakan, bioskop di Kota Makassar yang akan beroperasi akhir pekan ini adalah :
1. Bioskop XXI Mall Nipah
2. Bioskop XXI Ramayana Mtos
3.Bioskop Cinema XXI trans
Baca Juga: Ketua IMIKI Makassar Dianiaya Sampai Pingsan di Perbatasan Gowa
4.Bioskop CinePolis Mall Pipo
5.Bioskop XXI Mall Ratu Indah
6.Bioskop XXI Panakkukang MP dan Panakkukang 21 MP
7. Bioskop CGV Panakukkang Carefour
Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengaku akan memberikan izin pembukaan seluruh bioskop di Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
-
ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
-
Teror Granat di Kantor BPN Makassar
-
Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan