SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Mengevaluasi tindak lanjut atas temuan Inspektorat dan BPK.
Pertemuan dibuka Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara virtual.
“Saya heran dari tahun 2017 sampai dengan 2020 tindak lanjutnya tidak begitu signifikan. Mau sampai kapan? Saya berharap masing-masing OPD maupun inspektorat, tegas saja karena ini terkait keuangan negara. Jadi sanksi yang harus kita lakukan, diberlakukan. Tidak usah ragu lagi,” tegas Koordinator Wilayah 8 KPK Kumbul Sudjadi, dalam rilisnya, Selasa (3/11/2020).
KPK mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018.
Baca Juga: KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
Pada pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Sulsel Sri Wahyuni Nurdin melaporkan perkembangan tindak lanjut temuan APIP tahun 2017 – 2020 per November 2020.
Tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti.
Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai.
Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai.
Baca Juga: Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI