SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Mengevaluasi tindak lanjut atas temuan Inspektorat dan BPK.
Pertemuan dibuka Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara virtual.
“Saya heran dari tahun 2017 sampai dengan 2020 tindak lanjutnya tidak begitu signifikan. Mau sampai kapan? Saya berharap masing-masing OPD maupun inspektorat, tegas saja karena ini terkait keuangan negara. Jadi sanksi yang harus kita lakukan, diberlakukan. Tidak usah ragu lagi,” tegas Koordinator Wilayah 8 KPK Kumbul Sudjadi, dalam rilisnya, Selasa (3/11/2020).
KPK mengingatkan singkatnya waktu untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan, yaitu 60 hari. Hal ini termaktub di dalam MoU antara Kemendagri, Kejagung dan Polri tahun 2018.
Baca Juga: KPK Bidik Pihak-pihak yang Bantu Hiendra Buron, Istri dan Rekan Bisa Kena?
Pasal 7 berbunyi, atas indikasi kesalahan administrasi hasil pemeriksaan investigatif dan terdapat kerugian keuangan negara/daerah, paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima telah ditindaklanjuti.
Pada pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Sulsel Sri Wahyuni Nurdin melaporkan perkembangan tindak lanjut temuan APIP tahun 2017 – 2020 per November 2020.
Tahun 2017 terdapat 994 temuan dengan 1.345 rekomendasi dan masih 12 persen belum selesai ditindaklanjuti.
Tahun 2018 terdapat 1.000 temuan dengan 1.383 rekomendasi dan masih 18 persen belum selesai.
Tahun 2019, terdapat 1.311 temuan dengan 1.851 rekomendasi dan masih 36 persen belum selesai.
Baca Juga: Usut Biaya Hidup dan Lokasi saat Buron 9 Bulan, KPK Periksa Istri Hiendra
Tahun 2020, terdapat 335 temuan dengan 450 rekomendasi dan 64 persen belum selesai.
Selain itu juga dilaporkan kondisi tindak lanjut keuangan tahun 2017 – 2020. Tahun 2017, tambah Sri, dari Rp 536 juta, tersisa Rp 171 juta untuk diselesaikan.
Tahun 2018, dari Rp 5,8 Miliar, tersisa Rp 4,7 Miliar. Tahun 2019, dari Rp 3,9 Miliar, tersisa Rp 1,2 Miliar. Tahun 2020, dari Rp 2,5 Miliar, tersisa Rp 2,2 Miliar untuk diselesaikan.
“Total keseluruhan sebesar Rp 8,5 Miliar temuan keuangan untuk diselesaikan,” tegas Sri.
Sementara itu, temuan hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK tahun 2017-2020 tercatat di antaranya terkait rekanan belum membayar, pemegang kas perusahaan daerah belum menyetor, bendahara belum menagih pajak, pengembalian oleh rekanan tidak lancar, rekanan belum mengembalikan, PNS belum mengembalikan, perjalanan PNS diduga fiktif, pertanggung jawaban makan minum tidak sesuai dan sebagainya.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Fahlevi juga menyampaikan masalah temuan berulang sebenarnya bukan semata-mata di Pemprov, tetapi juga di Pemkab dan Pemkot.
Misalnya untuk temuan tahun 2017 terkait 16 terminal tipe B. Setelah kewenangan mengelola terminal jatuh kepada Pemprov, Pemprov sudah menyiapkan anggaran gaji untuk 160 pegawai, dengan asumsi 1 terminal 10 pegawai. Tetapi sampai saat ini baru Pemkab Bantaeng yang memindahkan 10 orang pegawai.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyarankan Pemprov Sulsel untuk menginformasikan kepada KPK kewenangan apa saja yang berpindah baik SDM maupun asetnya. Selanjutnya, KPK akan membantu koordinasi dan supervisi dengan kepala daerah.
Menutup kegiatan, KPK meminta Pemprov Sulsel untuk segera menyusun dan melaporkan secara berkala penyelesaian rencana aksi tindak lanjut dan penegakan sanksinya, serta upaya OPD untuk mencegah temuan berulang dan menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Kalau nanti Inspektorat sudah tidak bisa menindaklanjuti dan ditemukan unsur pidana, jangan ragu serahkan ke APH sehingga tidak ada lagi keraguan dan keterlambatan dalam penyelesaian perkara tersebut,” kata Kumbul.
Berita Terkait
-
Arti Gelar Rajo Agung II Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK
-
Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
-
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem
-
Rohidin Mersyah dari Partai Apa? Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Korupsi Dana Pilkada
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik