Misalnya untuk temuan tahun 2017 terkait 16 terminal tipe B. Setelah kewenangan mengelola terminal jatuh kepada Pemprov, Pemprov sudah menyiapkan anggaran gaji untuk 160 pegawai, dengan asumsi 1 terminal 10 pegawai. Tetapi sampai saat ini baru Pemkab Bantaeng yang memindahkan 10 orang pegawai.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyarankan Pemprov Sulsel untuk menginformasikan kepada KPK kewenangan apa saja yang berpindah baik SDM maupun asetnya. Selanjutnya, KPK akan membantu koordinasi dan supervisi dengan kepala daerah.
Menutup kegiatan, KPK meminta Pemprov Sulsel untuk segera menyusun dan melaporkan secara berkala penyelesaian rencana aksi tindak lanjut dan penegakan sanksinya, serta upaya OPD untuk mencegah temuan berulang dan menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Kalau nanti Inspektorat sudah tidak bisa menindaklanjuti dan ditemukan unsur pidana, jangan ragu serahkan ke APH sehingga tidak ada lagi keraguan dan keterlambatan dalam penyelesaian perkara tersebut,” kata Kumbul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol