Sebab itu, Kaswad berharap agar kondisi dapat segera kembali membaik. Sehingga, jemaah umrah di Sulsel dapat berangkat langsung dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Arab Saudi.
"Belum ada yang berangkat dari Sulsel. Masih menunggu kebijakan, kemudian aturannya secara detailkan belum ada. Insyaallah mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Sehingga bisa terbang dari Makassar ke Saudi," katanya.
CEO Ujas Tour, Usman Jasad yang dikonfimasi terpisah mengaku sejak dibukanya kembali aktivitas ibadah umrah di Arab Saudi untuk warga Indonesia, kemarin, hingga kini jemaah umrah dari rombongan Ujas Tour belum ada yang bersedia untuk berangkat.
Hal itu disebabkan karena adanya sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para jamaah apabila ingin berangkat melaksanakan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi.
Antara lain adalah tanggal 1 November 2020 visa umrah sudah dibuka, Indonesia termasuk bisa umrah, hanya memakai pesawat SV, semua pesawat starting Jakarta, calon jemaah harus tes PCR.
Kemudian, jemaah karantina tiga hari di KSA, jemaah hanya satu kali umrah, jemaah bebas salat di masjid, jemaah harus pilih kamar dobel, jemaah berumur 18 sampai 50 tahun.
Tak hanya itu, bus hanya diisi 20 jemaah, jemaah didampingi pemandu Arab Saudi, dan pajak Arab Saudi naik 30 persen.
"Ujas Tour belum berangkatkan karena jemaah belum bersedia berangkat. Data terakhir sekitar 300 (jemaah) yang daftar tunggu karena corona. Kalau Ujas Tour mungkin nanti Januari 2021 (berangkat)," kata Usman yang juga Ketua Umum DPD Kesthuri Indonesia Timur.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Intip Perubahan Yamaha Aerox Versi Lama dan Baru, Makin Canggih Nih!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah