SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan seluruh bioskop di Kota Makassar. Izin operasional akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat. Wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini terungkap saat pertemuan antara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Balai Kota Makassar, Senin (2/10/2020).
“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid,” kata Rudy.
Rudy mengaku bersyukur status Kota Makassar berubah dari zona merah ke zona orange. Namun itu tidak boleh masyarakat lengah.
“Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” ujar Rudy.
Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha agar bioskop kembali diizinkan untuk di buka, Rudy memberikan tanggapan.
“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan, tentu saja bisa direkomendasikan untuk buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegas Rudy.
Sekda Kota Makassar M. Ansar yang juga hadir dalam pertemuan mengatakan, pengawasan secara langsung harus dilakukan terus menerus.
Termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus. Pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat.
Baca Juga: 2.883 Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang di DIY
Penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan, komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat.
“Termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53,” kata Bukti.
Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur menyampaikan, sejumlah komitmen dan persiapan telah dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja