SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan seluruh bioskop di Kota Makassar. Izin operasional akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat. Wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini terungkap saat pertemuan antara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Balai Kota Makassar, Senin (2/10/2020).
“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid,” kata Rudy.
Rudy mengaku bersyukur status Kota Makassar berubah dari zona merah ke zona orange. Namun itu tidak boleh masyarakat lengah.
“Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” ujar Rudy.
Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha agar bioskop kembali diizinkan untuk di buka, Rudy memberikan tanggapan.
“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan, tentu saja bisa direkomendasikan untuk buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegas Rudy.
Sekda Kota Makassar M. Ansar yang juga hadir dalam pertemuan mengatakan, pengawasan secara langsung harus dilakukan terus menerus.
Termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus. Pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat.
Baca Juga: 2.883 Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang di DIY
Penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan, komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat.
“Termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53,” kata Bukti.
Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur menyampaikan, sejumlah komitmen dan persiapan telah dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?