Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 18:05 WIB
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Lebih lanjut  dia mengatakan, agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.

Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Disesuaikan dengan fatwa MUI untuk para relawan.

Agar dalam proses tajhizul janazah bagi korban meninggal Covid-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19

Load More