SuaraSulsel.id - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andi Mallanti menjelaskan, awalnya buruh meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel dinaikkan sebanyak 5 persen. Namun, Apindo menolak usulan tersebut.
Oleh karena itu, kembali dilakukan rapat secara bersama-sama mencari solusi terkait UMP di Sulsel. Setelah sepakat, Pemprov Sulsel mengambil kebijakkan dengan menetapkan UMP 2021 naik 2 persen.
"Ahamdulillah kita difasilitasi Pemprov Sulsel. Oleh Bapak Gubernur kita rapat, dan sedikit ada perdebatan dan alhamdulillah Apindo sudah menyetujui menaikan 2 persen," kata Mallanti, Sabtu (31/10/2020).
Meski kenaikan UMP 2021 di Sulsel hanya 2 persen, namun Andi Mallanti tetap mengapresiasi kebijakan Gubernur Sulsel. Sebab jika dibandingkan dengan daerah provinsi-provinsi yang lain di Indonesia, tidak ada yang menaikan upah minimum pada 2021.
"Di Sulsel, gubernur kita berani. Bukan berani melawan pemerintah pusat, tapi gubernur Sulsel ini memahami tentang apa surat edaran ini. Karena menurut versi kami dari serikat buruh dan serikat pekerja sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan itu menabrak undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan PP 78 itu sendiri," kata dia.
"Karena penetapan upah minimum provinsi itu ada formulasinya. Formulasinya, harus ada hasil survei dan kemudian pertumbuhan ekonomi nasional. Sampai sekarang kan pertumbuhan ekonomi belum disampaikan kepada kita dewan pengupahan. Sehingga ada kesulitan. Tetapi, kami komunikasi kepada teman-teman di serikat buruh nasional dan informasi media bahwa Ibu Menteri itu akan memberi kewenangan gubernur untuk tetap kalau memang pertumbuhan ekonomi membaik, maka bisa dinaikkan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel pada tahun 2021 sebanyak 2 persen. Keputusan ini diminta agar ditaati oleh para pengusaha di Sulsel.
Hal ini berdasarkan keputusan dan kesepakatan sejumlah instansi. Antara lain Asosiasi Pengusaha Indonersia (Apindo), serikat buruh, dewan pengupahan, unsur perguruan tinggi, dan pemerintah Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengungkapkan, berdasarkan hasil kesepakatan secara bersama-sama, telah disepakati bahwa UMP di Sulsel naik 2 persen.
Baca Juga: Tok! Upah Minimum Jawa Barat Tidak Naik, Kadisnaker: Seharusnya Turun
Sehingga, pada tahun 2021 nanti para pekerja akan menerima upah minimum sebesar Rp 3.165.000.
Sedangkan, UMP di Sulsel pada 2020 diketahui sebanyak Rp 3.103.800. Kenaikan UMP 2 persen tersebut akan mulai berlaku pada awal Januari 2021.
"Kita menaikkan 2 persen. UMP Sulsel ini efektif mulai berlaku 1 Januari 2021," kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan dalam surat Menteri Ketenagakerjaaan RI pada 26 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19, mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Utamanya, di masa pandemi dan perlu pemulihan ekonomi nasional.
Surat edaran memberikan instruksi kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian tentang upah minum pada 2021.
Berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan yang dituangkan dalam surat keputusan Gubernur Sulsel Nomor 14,15/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020 Tentang Upah Minimum Provinsi Sulsel telah disepakati untuk menaikkan UMP 2021 sebanyak 2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Kenapa Putra Raja Gowa Tuntut Pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II