SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Satgas dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.
“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” ujar Rudy saat memimpin rapat di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Menurut Rudy, hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari Zona Merah ke Zona Oranye.
Diikuti surat edaran terkait berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
“Gugus tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan satuan tugas bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakeholder lainnya,” ujar Rudy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Makassar pun ditempatkan di Baruga Anging Mammiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakeholder.
“Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,” lanjutnya.
Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona orange.
Baca Juga: Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga. Jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi ke depan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel
-
Ditenggelamkan Hidup-Hidup, Siapa Andi Makkasau Berani Lawan Penjajah?
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?