SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Satgas dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.
“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” ujar Rudy saat memimpin rapat di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Menurut Rudy, hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari Zona Merah ke Zona Oranye.
Diikuti surat edaran terkait berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
“Gugus tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan satuan tugas bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakeholder lainnya,” ujar Rudy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Makassar pun ditempatkan di Baruga Anging Mammiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakeholder.
“Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,” lanjutnya.
Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona orange.
Baca Juga: Corona Melonjak, Gubernur Kalbar: Gejala Sekecil Apapun Langsung ke Dokter
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga. Jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi ke depan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging