Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah masuk tahap kampanye, hingga 5 Desember 2020. Untuk Sulawesi Selatan, akan dilaksanakan Pilkada Bupati/Wali Kota di 12 daerah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
"Tetap menjaga netralitas dan kredibilitas sebagai ASN," katanya, Rabu (7/10/2020).
Ia juga menegaskan, bahwa Gubernur, dan Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah di 12 daerah netral.
Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta
“Kami bersama Gubernur sebagai pimpinan serta Pjs Bupati dan ASN di Sulawesi Selatan harus tetap menjaga netralitas dalam Pilkada serentak ini," tuturnya.
"Kalau ada berita mengatasnamakan Gubernur, Pjs dan pejabat aktif dukung mendukung itu tidak benar," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
Terkini
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki
-
Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar
-
SIEJ Sulsel: Jangan Biarkan Idul Adha Jadi 'Pesta' Sampah Plastik
-
Hapus Dosa 2 Tahun, Apa Itu Puasa Arafah? Niat dan Waktu Melaksanakan