Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 26 Oktober 2020 | 07:24 WIB
Kapal STB 35 Pontianak kandas di dekat Pulau Samalona, Kota Makassar / Foto : DKP Sulsel

"Kalaupun itu rusak, karena kecelakaan, bukan karena disengaja," imbuhnya.

Petugas PPNS Perikanan DKP Sulsel Erwin Azis mengatakan, akan mendata area terumbu karang yang rusak. Setelah dihantam badan kapal.

“Mulai dari titik awal kapal menabrak sampai titik akhir kapal tidak bergerak,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta

Load More