SuaraSulsel.id - Libur dan cuti bersama Maulid Naib Muhammad yang akan berlangsung hingga akhir Oktober 2020 diharapkan bisa dipergunakan warga untuk beraktivitas di rumah.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni di Manado pada Minggu (25/10/2020).
"Masyarakat diimbau tinggal di rumah kecuali mendesak dan tetap mematuhi protokol COVID-19 saat liburan untuk mencegah penularan,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Imbauan tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
“Sehubungan dengan hal tersebut gubernur, bupati dan wali kota diharapkan mengambil sejumlah langkah,” katanya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.
Pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau melaksanakannya di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulogebang Meningkat
Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau tes cepat atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 untuk melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.
“Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan,” ungkap Fatoni mengutip pernyataan Mendagri.
Jika positif, lanjut dia, segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau tes cepat untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
Jika positif, agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu