SuaraSulsel.id - Platform media sosial Facebook memiliki standar komunitas yang ketat. Kendati ada kebebasan berbicara sebagai konsekuensi demokrasi. Standar komunitas ini juga menyeleksi berita-berita yang diunggah pengguna di Facebook.
Yos Kusuma, Facebook Indonesia Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia mengatakan, komitmen terhadap ekspresi sangat penting.
"Namun untuk menghindari penyalahgunaan, kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai. Untuk mendukung terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat," kata Yos dalam webinar bertema Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Beberapa nilai berita yang dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan mengkoordinasi bahaya dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin khusus, penipuan, dan pengelabuan.
Baca Juga: Video Viral Diselidiki, Polisi Buru Wanita Muda Aniaya Ibu-Ibu di Malang
"Yang dicari di sini adalah kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris," kata Yos.
Facebook juga sangat ketat terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan melukai diri.
"Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata," kata Yos.
Mengapa Facebook sangat ketat? "Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan teman korban," kata Yos.
Facebook juga tidak mentoleransi eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksual orang dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan hak privasi gambar.
Baca Juga: Video Wanita Muda Tempeleng Ibu-Ibu di Malang, Netizen Geram Marahi Perekam
Yos mengatakan, Facebook akan menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian.
"Memberitakan tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita tersebut," katanya.
Sementara untuk konten kekerasan dan sadis, Facebook tak bisa menerima berita yang mendetail menggambarkannya.
Begitu juga dengan ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, ajakan seksual, dan konten yang kejam dan tidak sensitif.
Facebook sangat memperhatikan integritas dan keaslian, dan melarang adanya identitas palsu maupun spam.
"Spam cukup luas. Tapi untuk media berita, kami belum menemukan case untuk spam ini," kata Yos.
Sementara terkait keamanan cyber, termasuk doxing. "Kalau ada pemberitaan mengenai kasus doxing ya jangan dipajang lagi informasi privasinya," kata Yos.
Facebook menghormati hak kekayaan intelektual. "Kalau ada yang bikin video dan lagu, pastikan Anda memiliki hak atas karya tersebut," kata Yos.
Facebook bisa melayani permintaan terkait konten dari permintaan pengguna dan perlindungan tambahan untuk anak bawah umur.
Standar komunitas Facebook melarang perilaku tidak asli atau impersonasi dan mengunggah pesan yang tidak benar.
Facebook juga melarang berita palsu maupun media yang dimanipulasi. "Tapi bukan Facebook yang menentukan keaslian sebuah berita," katanya.
Siapa yang menilai? Yang menilai adalah pemeriksa fakta pihak ketiga. Facebook bekerjasama dengan International Fact Checking Network.
“Di Indonesia Facebook bekerjasama dengan Tempo, Liputan6, Kompas, Masyarakat Anti Hoax, Mafindo, dan beberapa non media," kata Yos.
Setelah ada laporan dari pengguna, pemeriksa fakta ini memberikan rating pada konten. "Setelah rating di konten muncul, yang menyelesaikan bukan kami. Kami di Facebook menghindari ikut campur di proses dialog antara tim cek fakta dengan si pemilik konten. Di situ harus ada dialog," kata Yos.
Berita Terkait
-
Perang Dagang Jilid Baru? Trump Ancam Industri Farmasi dengan Tarif Tinggi
-
Hindari Makanan Ini Saat Lebaran Jika Punya Kolesterol Tinggi
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Kemenkes 2025 di Facebook, Asli atau Tipu-Tipu?
-
Meta Kenalkan Fitur Imagine dan Karakter AI ke Indonesia, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Perum DAMRI Beredar di Facebook
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI