SuaraSulsel.id - Lelaki berusia 40 tahun berinisial IA warga Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal polres setempat karena kasus pencabulan.
IA ditahan diduga karena mencabuli adik tiri dari istrinya yang masih berusia 13 tahun, demikian seperti dikutip Suara.com dari Gopos.id, Kamis (22/10/2020).
Kapolres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Ade Permana mengatakan, pelaku membonceng korban untuk membeli ikan kaleng di kios dekat rumah tanpa sepengetahuan orang tua korban, Sabtu (17/10).
“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba membelokkan sepeda motor ke salah satu perumahan di kompleks SDN 08 Tolangohula. Dengan alasan pelaku hendak mematikan lampu perumahan tempat dia tinggal,” ungkap Ade.
Baca Juga: Tante Baringan di Depan TV, Keponakan Nafsu Raba Payudara dan Alat Vital
Sesampainya di perumahan, pelaku kemudian mematikan lampu dan tiba-tiba memeluk korban.
Saat kejadian itu, sambung Ade, korban kaget dan berteriak minta tolong tapi mulutnya langsung ditutup oleh pelaku.
“Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamar dan meniduri korban. Dalam keadaan itu, tersangka mulai membuka celana korban. Di saat itu juga pelaku melakukan perbuat yang tidak senonoh tersebut,” jelasnya.
Beruntung korban beralasan ingin buang air besar. Oleh tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi.
Ketika menyalakan lampu, korban langsung berdiri dan lari keluar rumah tanpa menggunakan celana.
Baca Juga: Kisah Satpam di Gorontalo Berhasil Sekolahkan Anaknya Hingga Raih Sarjana
Di luar rumah, korban bertemu Elvin Anto dan memintanya untuk diantarkan ke rumah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berlibur di Pulau Diyonumo, Suasananya Sepi Serasa Seperti di Pulau Pribadi
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
-
Le Minerale Terafiliasi Israel?
Terkini
-
Hadirkan Layanan Keuangan, BRI Jangkau 88% Wilayah Indonesia Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
-
Klaim Saldo DANA Kaget Rp200 Ribu Sebelum Pulang dari Kantor
-
Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
-
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
-
BRInita: Langkah Nyata BRI Berdayakan Perempuan di Hari Kartini