SuaraSulsel.id - Lelaki berusia 40 tahun berinisial IA warga Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal polres setempat karena kasus pencabulan.
IA ditahan diduga karena mencabuli adik tiri dari istrinya yang masih berusia 13 tahun, demikian seperti dikutip Suara.com dari Gopos.id, Kamis (22/10/2020).
Kapolres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Ade Permana mengatakan, pelaku membonceng korban untuk membeli ikan kaleng di kios dekat rumah tanpa sepengetahuan orang tua korban, Sabtu (17/10).
“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba membelokkan sepeda motor ke salah satu perumahan di kompleks SDN 08 Tolangohula. Dengan alasan pelaku hendak mematikan lampu perumahan tempat dia tinggal,” ungkap Ade.
Sesampainya di perumahan, pelaku kemudian mematikan lampu dan tiba-tiba memeluk korban.
Saat kejadian itu, sambung Ade, korban kaget dan berteriak minta tolong tapi mulutnya langsung ditutup oleh pelaku.
“Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kamar dan meniduri korban. Dalam keadaan itu, tersangka mulai membuka celana korban. Di saat itu juga pelaku melakukan perbuat yang tidak senonoh tersebut,” jelasnya.
Beruntung korban beralasan ingin buang air besar. Oleh tersangka kemudian membawa korban ke kamar mandi.
Ketika menyalakan lampu, korban langsung berdiri dan lari keluar rumah tanpa menggunakan celana.
Baca Juga: Tante Baringan di Depan TV, Keponakan Nafsu Raba Payudara dan Alat Vital
Di luar rumah, korban bertemu Elvin Anto dan memintanya untuk diantarkan ke rumah.
Keluarga korban yang mengetahui hal itu, langsung melapor ke Polres Gorontalo.
“Akibatnya pelaku terancam pasal 82 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
Tante Baringan di Depan TV, Keponakan Nafsu Raba Payudara dan Alat Vital
-
Kisah Satpam di Gorontalo Berhasil Sekolahkan Anaknya Hingga Raih Sarjana
-
Ngaku Bisa Sembuhkan Corona, Dukun Cabul Perkosa 7 Perempuan
-
Cerita Keji Samsul Bahri, Perkosa Ibu Muda Lalu Bunuh Bocah Rangga
-
Tewas di Sel, Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Rangga Sempat Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja