SuaraSulsel.id - Kasus pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim. Terhadap mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabar terbaru, Kades Abdul Karim ditetapkan sebagai tersangka. Kini ditahan di Polres Wajo. Tersangka ditahan sejak Jumat (16/10/2020).
"Kadesnya sudah ditahan, sejak hari jumat lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP Muhammad Islam Amirullah kepada SuaraSulsel.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2020).
Islam mengungkapkan Abdul Karim melecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Kota Makassar. Dengan cara mencium pipi korban sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Hutang Menumpuk, Oknum Bendahara Tilep Dana Desa Untuk Trading Forex
"Iya (cium). Tiga kali pada saat yang sama," ungkap Islam.
Tidak terima dengan perlakuan Kades, korban AP melaporkan kejadian tidak senonoh itu ke Polres Wajo.
Hasilnya, Abdul Karim pun tetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan tindak pidana pelecehan.
"Karena terbukti, sehingga menjadi tersangka dan ditahan," kata dia.
"Tidak ada indikasi pacaran (korban dengan pelaku)," ungkap Islam.
Baca Juga: Lagi KKN, Delapan Mahasiswa di Batanghari Terkonfirmasi Positif Covid-19
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun dan pasal 294 KUHAPidana tentang pencabulan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Pasal 289 dan 294," katanya.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa menjelaskan kejadian itu terjadi di Kantor Desa Lempong pada Juli 2020.
Kala itu, korban yang sedang melakukan KKP di desa tersebut mendatangi pelaku yang bekerja sebagai kepala desa dengan maksud untuk meminta tanda tangan.
Hanya saja, sang kades yang didatangi korban malah bertindak lain. Ia melecehkan korban dengan mencium pipi AP.
"Iya korbannya mahasiswa KKP. Korban datang untuk minta tandatangan di kantor desa. Di situ kejadiannya," kata dia.
"Pengaduannya tanggal 14 Juli 2020, kemudian laporannya tanggal 10 September 2020," sambung Warpa.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
2 Juta Views! Turnamen Sepak Bola Desa di SnackVideo usai Donasi Gawang
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Momen Putri Zulhas Cium Tangan Zumi Zola Jadi Omongan: Emang Udah Suami Istri?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming