Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:55 WIB
Seorang pemijat memijat bayi saat perawatan di Baby Spa Umay and Mom, Kota Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020). [ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah]

SuaraSulsel.id - Bayi R berumur 5 bulan yang dicekik ayahnya masih bisa selamat. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan pertama dan visum.

Bayi malang ini sudah dibawa kembali oleh ibunya ke rumah. Meski, masih ada beberapa bekas luka di tubuhnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, pelaku pencekik bayi berumur 5 bulan sudah ditangkap di rumahnya, di Jalan Kerung-Kerung, Makassar. Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Ismail (22 tahun) ditangkap polisi karena menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial R di rumah mertuanya, Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Baca Juga: Dibangun Tahun 1950, Hari Ini Stadion Andi Mattalatta Dirobohkan

Iqbal menjelaskan penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus pencekikan terhadap bayi berusia lima bulan tersebut.

"Sudah ditangkap tadi malam di rumahnya. Pelakunya cuma satu orang, bapaknya sendiri," kata Iqbal kepada SuaraSulsel.id, Rabu (21/10/2020).

Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, polisi bergegas mendatangi salah satu rumah warga yang berada di Jalan Kerung-Kerung, Makassar. Hasilnya, pelaku pun tertangkap.

"Kemarin itu kan kita belum tangkap karena dia melarikan diri pas sudah mencekik. Pas dia pulang di rumahnya baru kita tangkap," jelas Iqbal.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ismail mengaku tega mencekik anaknya sendiri karena pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Ditemukan Pembibitan Bayi Hiu Megalodon Berusia 24 Juta Tahun

"Iya, pengaruh minuman keras. Tidak ada penyakit jiwanya, memang karena mabuk," katanya.

Load More