Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2020 | 07:42 WIB
Ilustrasi sepeda lipat. [Shutterstock]

Jufri mengatakan, untuk dapat menemukan rekan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Minggu (18/10/2020) pukul 04.04 Wita.

"Saat pengembangan, pelaku melarikan diri. Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki untuk melumpuhkan," kata dia.

"Dan terduga pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," kata Jufri.

Setelah mendapat perawatan, polisi membawa pulang pelaku menuju Polres Gowa. Namun, rupanya di tengah jalan pelaku mengalami sesak nafas.

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Beli Nasi Kuning di Sini Bakal Dilayani Kuntilanak

Sehingga, polisi kembali membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk ditangani.

"Saat dilakukan tindakan medis, petugas rumah sakit mengatakan terduga pelaku meninggal dunia," terang Jufri.

Jufri mengungkapkan Eki merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kabupaten Gowa.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil laporan polisi yang diterima di Polres Gowa dan Polsek Barombong.

Selain Eki, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah parang, satu kunci Leter T dan satu unit sepeda lipat yang dicuri pelaku.

Baca Juga: Dosen UMI Babak Belur Dihajar Polisi, PBHI Laporkan Pelanggaran HAM

"Untuk terduga pelaku yang melarikan diri, saat ini masih dilakukan pencarian," katanya.

Load More