SuaraSulsel.id - Sebuah video penangkapan pengunjuk rasa yang hendak melakukan aksi Kamisan Santuy di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar, viral di sosial media.
Sebab, para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasi ditangkap oleh anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dalam video yang diunggah oleh akun twitter @AnugrahBadai terlihat dengan jelas ada dua orang peserta aksi ditangkap oleh sekelompok orang di pinggir jalan.
Setelah tertangkap, kedua peserta aksi tersebut kemudian dibawa pergi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Tolak Penangguhan Mahasiswi Pembawa Keranda Mayat Gambar Puan
"Polisi, naik mako. Awas-awas, jangan ada yang dipukul," kata salah seorang yang berada di dalam video saat kedua peserta aksi akan dibawa pergi.
Sementara, pemilik akun @AnugrahBadai yang mengunggah video tersebut mengatakan kejadian itu terjadi saat peserta aksi dari Aliansi Pro Demokrasi yang tergabung dari gabungan mahasiswa Makassar berencana melakukan aksi Kamisan Santuy di depan UMI Makassar. Mengangkat isu HAM dan Demokrasi Direpresi dan Cabut Omnibus Law.
Namun sebelum menyampaikan aspirasi, kedua rekannya tersebut ditangkap dan diculik oleh anggota ormas yang diduga berasal dari Brigade Muslim Indonesia (BMI).
"Alerta. Dua kawan kami diculik Ormas. Sebelum aksi kamisan depan kampus UMI, massa aksi dibubarkan Ormas. Mari bersolidaritas," kata pemilik akun dalam caption video yang diunggahnya tersebut.
Ketua BMI Sulawesi Selatan Muh. Zulkifli yang dikonfirmasi terpisah, tidak membantah kabar keterlibatan Anggota BMI dalam peristiwa penangkapan dua peserta aksi kamisan depan Kampus UMI. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
"Dua orang yang diamankan. Kami cuma bantu kasih naik di motor. Tetapi yang amankan ke kantor polisi, ya Polrestabes Makassar. Karena yang di motor tadi polisi, bukan kami," kata Zulkifli kepada SuaraSulsel.id.
Alasan BMI Sulsel melakukan penangkapan, kata Zulkifli, karena ingin membantu aparat kepolisian dalam menyelidiki kasus pembakaran videotron di depan Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Dia hanya mau dimintai keterangan terkait insiden pembakaran videotron," jelas Zulkifli.
Zulkifli mengemukakan, peristiwa itu terjadi saat puluhan peserta aksi sudah berada di depan UMI Makassar untuk melakukan demonstrasi.
Melihat hal itu, Zulkifli bersama rekan-rekannya yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi para peserta aksi.
Tujuannya, adalah untuk memastikan aksi yang akan dilakukan oleh puluhan demonstran tersebut menyangkut soal isu apa saja.
"Kami datang tanya, ini mau aksi apa? Kalau kalian mau tolak Omnibus Law kami kawal. Tapi kalau aksi Papua Merdeka jangan. Saya tanya, kalian ini aksi otsus dan Papua Merdeka ya? Mereka jawab ya, bahkan tadi ada anak SMA yang diajak aksi," jelas Zulkifli.
Mendengar pengakuan tersebut, Zulkifli bersama rekan-rekannya meminta massa aksi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Hanya saja, tiba-tiba salah satu peserta aksi yang berada di lokasi dicurigai sebagai pelaku pembakaran videotron di gedung Gubernur Sulsel.
"Pada saat itu datang teman yang kebetulan luka pada saat tanggal 8 Oktober 2020 malam itu. Nama Muhammad Iyan. Dia datang ke situ, ternyata ini pemimpin aksinya kaget liat teman. Mau lari dia, karena dia ada pada saat kejadian videotron itu," kata dia.
"Saya juga kalau begitu modelnya, kita serahkan saja di kepolisian untuk klarifikasi toh. Apakah dia betul terlibat atau tidak," kata Zulkifli.
Dari situ, polisi pun tiba di lokasi. Kedua peserta aksi yang sudah ditangkap Ormas tersebut langsung diangkut ke Polrestabes Makassar dengan menggunakan sepeda motor.
"Dari pada ada apa-apa, kita angkut aja. Kasih naik di motor baru pergi. Di Polrestabes Makassar diamankan," terang Zulkifli.
Menurut Zulkifli, puluhan peserta aksi yang melakukan unjuk rasa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang kerap menunggangi aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar.
Dimana, untuk aksi Omnibus Law tanggal 7 Oktober 2020, kelompok tersebut diduga bersama kelompok yang dikenal dengan sebutan Anarko.
Mereka menunggangi aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dengan cara vandalisme. Seperti menulis kalimat 'Papua Merdeka'.
Sedangkan, pada aksi Omnibus Law 8 Oktober 2020, kelompok tersebut kembali menunggangi dengan melakukan aksi di depan UMI Makassar terkait Otsus dan penentuan nasib sendiri untuk mendukung gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Mereka ini kan kelompok-kelompok yang selalu menyuarakan aksi mendukung Papua Merdeka. Jadi dalam aksi Omnibus Law berapa hari ini. Nah, tadi ini mereka melakukan lagi, jadi mereka sudah tiga kali menunggangi," kata Zulkifli.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting