"IJTI mengutuk dan mengecam kekerasan oleh polisi dan meminta Kapolri menindaklanjuti dengan menindak anggotanya secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Indria Purnama Hadi.
Indria memperkirakan jumlah kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja lebih dari jumlah yang dicatat Komite Keselamatan Jurnalis. Padahal kata dia, jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-undang Pers dan sudah ada MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri.
Tanggapan Pemerintah
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi rencana gugatan yang akan dilayangkan komunitas pers dan kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja. Ia hanya meminta VOA untuk menanyakan langsung perihal kasus kekerasan terhadap jurnalis kepada Humas Polri.
Sejumlah pejabat Humas Mabes Polri juga tidak menanggapi pertanyaan yang disampaikan VOA. Namun, dalam konferensi pers pada 9 Oktober lalu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polisi akan menyelidiki kekerasan tersebut.
"Nanti akan kita cross-check dulu, kita selidiki seperti apa di sana. Tapi setiap kita mau bekerja, kita mau melakukan kegiatan pengamanan, selalu mengingatkan agar berjalan aman dan tidak salah paham," jelas Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Argo menjelaskan kekerasan tersebut biasanya terjadi karena situasi di lapangan sedang kacau. Ia juga mengimbau kepada jurnalis untuk menunjukkan kartu identitas kepada polisi dan berada di lokasi yang aman saat meliput aksi. (VOA Indonesia)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah