SuaraSulsel.id - Pengelolaan dan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua masyarakat.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Firman Djamaluddin.
Firman membuka Lokakarya Pengembangan Mekanisme Kolaborasi yang Efisien antara Masyarakat (BSU), SKPD Pengelola Sampah, Pembeli/Pengepul, serta Pemangku Kepentingan Terkait di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (14/10/2020)
Ia berharap dengan pelaksanaan lokakarya ini permasalahan sampah di Kabupaten Gowa bisa dikurangi. Sesuai target yang ada dalam Peraturan Bupati.
Baca Juga: BRI Bantu Ekonomi Masyarakat lewat Pengolahan Sampah Sungai
Tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
"Pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Harus ada partisipasi dari semua masyarakat. Sehingga kota kita bisa bebas dari sampah. Minimimal pengurangannya seperti yang disampaikan tadi sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen," harapnya.
Ketua Yayasan Peduli Negeri Saharuddin Ridwan mengatakan, lokakarya ini untuk melanjutkan Program Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diluncurkan sebelumnya. Yaitu Program Municipal Wate Recycling Program (MWRP).
"Kegiatan hari ini lokakarya Pengembangan mekanisme kolaborasi antara pemerintah, masyarakat kemudian lembaga pendamping. yang kita inginkan di sini adalah bagaimana mengevaluasi apa yang sudah dilaksanakan sebelumnya dan apa yang kita akan perbaiki dan tingkatkan untuk kedepannya," ujarnya.
Saharuddin menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai upaya mendukung kebijakan Pemkab Gowa dalam penanganan sampah dari sumbernya. Yaitu sampah dari rumah tangga.
Baca Juga: Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
"Karena ada target-target yang harus dicapai oleh Kabupaten Gowa berkaitan dengan Jakstrada dan kebijakan strategi nasional. Yakni bagaimana seluruh kabupaten atau kota di Indonesia termasuk Kabupaten Gowa hingga tahun 2025 harus melakukan pengurangan sampah sebesar 30 persen. Penanganan sampah 70 persen. Artinya 100% tercapai di 2025," ujarnya.
Lanjutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk penanganan sampah di Kabupaten Gowa harus dimulai dari sumbernya yaitu sampah rumah tangga.
Masyarakat bisa memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis sehingga tidak semua sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Saharuddin menyebutkan, Kabupaten Gowa saat ini sudah memiliki UPT Bank Sampah. Ditargetkan setiap lingkungan memiliki Bank Sampah.
Sehingga sampah yang bernilai ekonomis, yang sudah dipilah oleh masyarakat bisa dibawa ke Bank Sampah. Nantinya akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok