Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 11 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja ditentang banyak pihak. Aturan sapu jagat berisi 15 bab dan 186 Pasal yang termaktub dalam 905 halaman.

Di media sosial beredar buku RUU Cipta Kerja berwarna biru. Dengan tebal seperti itu, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk bisa memahami semua isi rancangan dengan baik.

Apalagi oleh Presiden Jokowi yang sangat sibuk. Kemungkinan tidak punya waktu untuk membaca setiap halaman sampai tuntas.

Pembahasannya yang terkesan buru-buru. Karena disahkan di tengah pandemi membuat masyarakat marah dan berunjuk rasa di banyak daerah.

Baca Juga: Najwa Shihab Minta Tolong Lewat Kertas saat Live Acara? Ini Klarifikasinya

DPR RI yang mengesahkan UU ini pun disebut tidak transparan kepada publik. Karena tidak pernah meminta masukan kepada publik.

Terbaru, dengan tebalnya RUU Cipta Kerja, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati curiga, Presiden Joko Widodo belum membaca semua isinya. Sampai disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

"Apakah Presiden membaca dokumennya atau hanya disampaikan dengan singkat (brief) saja," kata Nur.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menegaskan, secara umum UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat 11 klaster. Secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural.

Baca Juga: Disomasi Tim Puan Maharani, Nikita Mirzani Sindir Orang yang Lupa Pancasila

"Mempercepat transformasi ekonomi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Load More